Author Guidlines
Berikut adalah panduan format naskah untuk TECHNOVATAR Jurnal Teknologi, Industri, dan Informasi:
Format Naskah:
- Naskah harus memiliki bagian-bagian berikut: Pendahuluan, Metode Penelitian, Hasil dan Analisis, Kesimpulan, dan Referensi. Acknowledgment (jika ada) harus ditempatkan setelah Kesimpulan dan sebelum Referensi.
- Naskah harus ditulis dalam ukuran kertas A4 dengan ukuran font 11pt dan spasi tunggal.
- Margin halaman harus 2,54 cm untuk semua sisi (atas, bawah, kiri, dan kanan).
- Naskah harus ditulis dengan efisien dalam kurang lebih 10 halaman.
- Semua halaman harus diberi nomor, termasuk referensi.
- Disarankan penggunaan aplikasi Zotero untuk kutipan dan referensi.
Judul Naskah:
- Judul naskah harus ditulis dalam bahasa Indonesia.
- Judul dalam bahasa Indonesia tidak boleh lebih dari 16 kata.
- Penulis tidak boleh memiliki gelar (Dr., Prof., dll).
- Nama penulis harus disertakan dengan alamat pos lengkap.
- Sertakan juga alamat email penulis yang akan menjadi penulis yang dapat dihubungi.
Abstrak:
- Abstrak ditempatkan setelah halaman judul dalam teks.
- Abstrak harus terintegrasi dan mandiri, terdiri dari pendahuluan dan tujuan, metode, hasil, kesimpulan, dan saran.
- Abstrak harus ditulis sebagai satu paragraf.
- Referensi harus dihindari.
- Abbreviasi yang tidak umum atau tidak biasa harus dihindari, tetapi jika perlu, abbreviasi harus didefinisikan dalam kemunculan pertama di dalam abstrak itu sendiri.
- Abstrak harus ditulis dalam rentang 100 hingga 200 kata tanpa referensi dan diikuti oleh 3-5 kata kunci.
Pendahuluan:
- Pendahuluan harus dimulai dengan pengantar singkat mengenai studi umum (maksimal satu paragraf).
- Berikan tinjauan literatur singkat atau penelitian sebelumnya untuk mendukung pernyataan kebaruan, signifikansi, atau kontribusi baru atau keaslian artikel ini.
- Sertakan referensi dari jurnal dalam 10 tahun terakhir yang mendukung pernyataan kebaruan.
- Jelaskan gap atau pernyataan kebaruan atau perbedaan unik dari penelitian ini dibandingkan dengan penelitian sebelumnya.
- Jelaskan masalah dan/atau hipotesis (jika ada) dan/atau tujuan penelitian dalam artikel ini.
Metode Penelitian:
- Bagian metodologi berisi pendekatan yang digunakan dalam menghasilkan artikel ilmiah.
- Khusus untuk artikel penelitian ilmiah, bagian metodologi mencakup metode penelitian, populasi dan sampel, dan langkah-langkah analisis data.
Hasil dan Diskusi:
- Bagian ini mencakup temuan atau hasil, tetapi tidak membahas diskusi di sini.
- Bagian diskusi harus menjelaskan keterkaitan antara hasil yang diperoleh dan konsep dasar dan/atau hipotesis.
- Diskusi harus didukung oleh fakta yang nyata dan jelas.
- Diskusi juga dapat mencakup kesesuaian atau konflik dengan hasil penelitian orang lain.
Kesimpulan:
- Menjelaskan kesimpulan penelitian, keterbatasan penelitian, dan saran untuk penelitian masa depan.
Referensi:
- Referensi harus ditulis menggunakan gaya American Psychological Association (APA).
- Dalam penulisan artikel, disarankan penggunaan program manajemen referensi (seperti Mendeley, dll.).
- Referensi harus terkini, terutama yang digunakan untuk mendukung kebaruan.
- Sekitar 80% referensi harus berupa literatur primer (yang berisi hasil penelitian langsung, bukan kompilasi penelitian orang lain).
- Literatur berbentuk buku yang digunakan harus berupa buku primer (yang berisi hasil penelitian langsung, bukan kompilasi penelitian orang lain); buku yang berisi konsep teoritis (sekunder) dapat digunakan sebagai referensi, tetapi disarankan hanya maksimal 20%.
Tabel dan Gambar:
- Tabel dan Gambar harus diberi judul dan nomor, serta sumbernya harus jelas dan eksplisit.
- Judul tabel dan gambar ditulis di tengah dan diberi huruf tebal.
- Sumber tabel dan gambar harus ditempatkan di bawah tabel dan gambar, ditulis dari margin kiri.
- Format tabel hanya boleh menggunakan garis horizontal dan menghindari garis vertikal.
Contoh Format Kutipan Umum dalam Referensi sesuai dengan Gaya APA 6:
- Contoh buku: Subagyo, J. P. (2009). Hukum Laut Indonesia. Rineka Cipta.
- Contoh artikel jurnal: Sudini, L. P., & Cahyowati, R. (2012). Status Hukum Wilayah Perairan Dan Hak Lintas Dalam Negara Kepulauan Menurut Konvensi Hukum Laut 1982. Jurnal Ilmu Hukum Jatiswara, 27(3), 323–337.
- Contoh undang-undang: Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1983